Isi Berita

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai upaya baru dalam sistem penilaian pendidikan formal. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada Juni 2025.

TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara nasional, terstandar, dan mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Program ini berlaku untuk jenjang SMA/MA/SMK pada tahun 2025 dan akan diperluas ke jenjang SD dan SMP pada tahun berikutnya.

Pendaftaran untuk TKA telah dibuka untuk siswa kelas 12 pada periode 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025, sedangkan pelaksanaan tes dijadwalkan pada 1 sampai 9 November 2025. Program ini diklaim gratis; peserta dan orang tua tidak dibebani biaya apapun karena dana pelaksanaan ditanggung oleh pemerintah.

Tujuan utama penyelenggaraan TKA antara lain:

  • Mendapatkan data capaian akademik peserta didik secara nasional.

  • Menyetarakan hasil belajar dari jalur nonformal dan informal dengan jalur formal.

  • Menjadi salah satu acuan dalam seleksi jalur prestasi, penerimaan murid baru, dan seleksi ke jenjang pendidikan tinggi.

  • Menjadi dasar pengendalian mutu dan penjaminan mutu pendidikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

 

Dengan adanya TKA, sekolah dan peserta didik memiliki acuan yang lebih jelas terkait kompetensi yang diukur dan dapat mempersiapkan diri melalui simulasi dan materi yang telah disediakan pemerintah secara terbuka.

Butuh Bantuan ?
Silahkan Hubungi Kami